Indramayu-12 Juli 2022. Berikut adalah Laporan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB pada Triwulan II Tahun 2022.

Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Indramayu senantiasa bekerja dengan sepenuh hati guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga menjauhi segala bentuk praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan senantiasa menjunjung tinggi integritas, sesuai dengan PERMA Nomor 7,8,9. -Humas PTIP-