- Gedung Pengadilan Negeri Indramayu terdiri dari 2 lantai, yaitu lantai atas dan lantai bawah
- Memiliki 1 (satu) halaman depan.
- Lantai Atas gedung depan terdiri dari 1 (satu) ruang Ketua, 1 (satu) ruang Wakil Ketua, 2 (Dua) ruang Hakim, 1 (satu) ruang Panitera, 1 (satu) ruang Sekretaris, 1 (satu) ruang Panitera Pengganti dan 1 (satu) kamar kecil.
- Lantai Atas Gedung belakang terdiri dari 1 (sat) ruang Sidang Anak dan 1 (satu) Musholah
- Lantai Bawah bagian kiri terdiri dari : 1 (satu) ruang Wakil Panitera, 1 (satu) ruang Panitera Muda Perdata, 1 (satu) ruang Sidang II, 1 (satu) ruang tahanan pria, 1 (satu) ruang tahanan wanita, 1 (satu) ruangan Posbakum, 1 (satu) ruangan Perpustakaan.
- Lantai Bawah bagian kanan terdiri dari : 1 (satu) ruang Panitera Muda Pidana, 1 (satu) ruanga Sidang III, 1 (satu) ruang mediasi, 1 (satu) ruang Perencanaan, IT dan Pelaporan, 1 (satu) ruang Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, 1 (satu) ruang Panitera Muda Hukum, 1 (satu) ruangan Umum dan Keuangan, dan 2 (dua) kamar kecil, 1 (satu) gudang arsip Pidana, 1 (satu) Kantin dan 1 (satu) parker sepeda motor pegawai.
- Lantai bawah : 1 (satu) loby, 1 (satu) ruang Sidang Utama, 1 (satu) ruang Jurusita dan 1 (satu) kamar kecil.
- Lantai Bawah gedung belakang terdiri dari : 1 (satu) ruang Umum dan keuangan, 1 (satu) tempat Wudhu, 1 (satu) ruang arsip Panitera Muda Hukum.